Logo

Desa Saiyong

Kabupaten Banggai Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemerintah Desa Saiyong MoU Pendampingan Pelaksanaan APBDes Tahun 2025

Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa: Pemerintah Desa Saiyong Gandeng Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam Pengelolaan APBDes Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh HERDI HARUNA

Dilihat 507 kali

Pemerintah Desa Saiyong MoU Pendampingan Pelaksanaan APBDes Tahun 2025

Pemerintah Desa Saiyong menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam rangka optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati. yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan Bapak Serfi Kambey Bersama Unsur-Unsur Pemerintah Daerah Yang terkait dalam Pengelolaan Keuangan Negara,  Langkah proaktif ini diambil oleh Pemerintah Desa Saiyong sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum serta mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan APBDes. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Desa Saiyong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut, diharapkan aparatur Pemerintah Desa Saiyong dapat lebih memahami regulasi dan prosedur pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan pula, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBDes untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Saiyong.

Penulis: Bagian Umum & Pelayanan Kantor Desa Saiyong

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Saiyong

Kecamatan Tinangkung

Kabupaten Banggai Kepulauan

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia