Invalid Date
Dilihat 507 kali
Pemerintah Desa Saiyong menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam rangka optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati. yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan Bapak Serfi Kambey Bersama Unsur-Unsur Pemerintah Daerah Yang terkait dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Langkah proaktif ini diambil oleh Pemerintah Desa Saiyong sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum serta mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan APBDes. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Desa Saiyong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut, diharapkan aparatur Pemerintah Desa Saiyong dapat lebih memahami regulasi dan prosedur pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan pula, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBDes untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Saiyong.
Penulis: Bagian Umum & Pelayanan Kantor Desa Saiyong
Bagikan:
Desa Saiyong
Kecamatan Tinangkung
Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini