Invalid Date
Dilihat 30 kali
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) TUBOAN Saiyong telah resmi memperoleh sertifikat badan hukum. Keberhasilan ini menandai langkah penting bagi Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan dalam mengelola potensi ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan status badan hukum yang telah disahkan,
BUMDesa Tuboan Saiyong kini memiliki landasan legal yang kuat untuk menjalankan berbagai unit usaha dan menjalin kerjasama dengan pihak eksternal. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli desa.
Pemerolehan sertifikat badan hukum ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat desa serta dukungan aktif dari masyarakat Desa Saiyong. Proses pengurusan sertifikat badan hukum telah melalui serangkaian tahapan verifikasi dan validasi data oleh instansi terkait. BUMDesa Tuboan Saiyong berkomitmen untuk mengelola unit-unit usahanya secara profesional dan transparan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Saiyong. Ke depannya,
BUMDesa Saiyong berencana mengembangkan berbagai unit usaha yang berpotensi, seperti pengelolaan hasil pertanian, perikanan, dan pariwisata. Diharapkan, keberhasilan BUMDesa Tuboan SAIYONG ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui BUMDesa.
Penulis: MEDIA SAIYONG DESA UBI
Bagikan:
Desa Saiyong
Kecamatan Tinangkung
Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini